logo Kompas.id
Politik & HukumMateri Tes Calon Hakim Agung...
Iklan

Materi Tes Calon Hakim Agung Belum Efektif

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Materi tes kualitas calon hakim agung yang diadakan Komisi Yudisial dinilai belum cukup efektif untuk mengukur kualitas atau kompetensi calon hakim. Permintaan membuat atau menyelesaikan makalah dalam dua hari tes kurang menunjukkan kemampuan calon hakim dalam teknis peradilan ataupun penguasaan teori dan filosofi hukum.Pada 26-27 April, 82 calon hakim agung akan mengikuti tes kualitas di Balai Pendidikan dan Latihan Mahkamah Agung di Bogor, Jawa Barat. Selama dua hari, mereka diminta menyerahkan karya profesi dan jurnal ilmiah atau makalah akademis. Calon yang berprofesi hakim diminta menyerahkan salinan putusan yang memuat pertimbangan-pertimbangan hukum mereka. Adapun calon dari unsur advokat diminta menyerahkan contoh gugatan dan pembelaan mereka. Mereka juga diminta menulis makalah selama tes kualitas.Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah, Senin (24/4), di Jakarta, mengatakan, materi tes atau uji kualitas yang diselenggarakan KY perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi hakim agung terkini yang diperlukan MA. Isu-isu penting dalam dunia peradilan, misalnya pembaruan peradilan, penting digali lebih dalam."Seleksi kualitas secara umum sebenarnya sudah baik, tetapi perlu dievaluasi kembali. Misalnya, apakah menulis makalah masih relevan untuk menggali kapasitas calon hakim agung," ujarnya.IntegritasKepala Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap menuturkan, masyarakat menginginkan calon hakim agung yang cakap dan berintegritas. "Kami menginginkan hakim agung yang tidak hanya cakap, tetapi juga bersih dan berintegritas," ucapnya.Maradaman menambahkan, MA meminta KY mengisi kekosongan hakim agung sebanyak enam orang, yakni 1 orang di kamar pidana, 2 orang di kamar perdata, 1 orang di kamar agama, 1 orang di kamar militer, dan 1 orang di kamar tata usaha negara dengan keahlian bidang perpajakan.Dalam tes kualitas, KY menginginkan calon hakim agung bisa menyelesaikan persoalan hukum dan membuat makalah. Dia menilai materi tes kualitas cukup memadai untuk menilai kompetensi. Dari total 88 pendaftar calon hakim agung yang diseleksi KY, 82 orang lolos syarat administratif. Berdasarkan catatan Kompas, 33 orang di antaranya sudah pernah mendaftar. Ada juga calon yang pernah lolos hingga tahap permintaan persetujuan DPR. Umumnya mereka yang kembali mendaftar pernah gagal pada tahapan wawancara di KY dan seleksi kualitas. (rek)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000