logo Kompas.id
Politik & HukumBirokrasi Gemuk Picu Praktik...
Iklan

Birokrasi Gemuk Picu Praktik Upeti

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Birokrasi yang gemuk turut memicu korupsi di daerah. Praktik suap dan upeti berkelindan dengan proses promosi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, hal ini jamak terjadi dalam birokrasi pemda.Untuk memutus lingkaran suap dan korupsi dalam pemilihan pegawai dan pejabat pemda, KPK menyarankan kepala daerah agar membuat inovasi atau terobosan untuk merampingkan birokrasi. Kepala daerah juga diharapkan menerapkan merit system, yakni memilih orang berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja."Kasus Kabupaten Klaten menjadi contoh praktik suap untuk mendapatkan jabatan di pemda. Setelah kasus ini, jangan terulang lagi. Sebab, KPK mengendus praktik ini juga terjadi di puluhan daerah lain," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan pembekalan kepada sedikitnya 80 bupati/wali kota di Gedung Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (28/4).Pembekalan kepada bupati dan wali kota tersebut dilakukan dua hari sejak 27 April. Pembekalan bertujuan memberikan pengetahuan lebih dalam kepada para kepala daerah tentang keselarasan program pemerintah dan daerah pada era pilkada langsung. Kasus Klaten, Jawa Tengah, yang dimaksudkan Agus ialah kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK terhadap Bupati Klaten Sri Hartini pada Desember 2016. Sri Hartini disangka menerima suap dari Suramlan, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, yang ingin mendapatkan promosi. Sri Hartini dan Suramlan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh KPK. Sri mengaku menyimpan uang hingga Rp 1,9 miliar dari pemberian sejumlah orang yang mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.Agus mengatakan, merit system menjadi satu-satunya cara terbaik untuk menilai apakah seorang pegawai atau pejabat itu layak promosi. Di sisi lain, perampingan birokrasi mengikis struktur birokrasi yang tidak penting dan tumpang tindih di daerah. Perampingan birokrasi atau penataan ulang struktur birokrasi sesuai kebutuhan daerah secara otomatis akan menghemat anggaran untuk belanja pegawai. Anggaran daerah akan lebih fokus bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat."Reformasi birokrasi yang paling penting adalah merampingkan birokrasi, yakni membuat ukuran yang sesungguhnya. Selama ini birokrasi kita terlalu gemuk dan tumpang tindih. Itu pemborosan juga," kata Agus.Monitor anggaranCara untuk melihat apakah pemangkasan birokrasi dibutuhkan suatu daerah ialah dengan memonitor anggaran belanja daerahnya. Jika dalam anggaran daerah ternyata alokasi belanja pegawai melebihi 50 persen dari total APBD, ada yang tidak benar dalam birokrasi dan pembiayaan pegawainya. Daerah seperti itu sudah pasti membutuhkan perampingan birokrasi."Kalau belanja pegawai di atas 50 persen dari total belanja daerah, lalu yang dibangun pemda itu apa? Yang dibangun, ya, hanya pegawainya," kata Agus.Sesi kedua pembekalan kepala daerah diisi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung M Adi Toegarisman. Adi mengingatkan, sekarang ini ada kecenderungan kepala daerah enggan menggunakan anggaran karena takut dikriminalisasi sehingga tidak baik bagi pembangunan daerah karena penyerapan rendah."Kejaksaan punya fokus, selain pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, kami juga mendorong daerah untuk maju dengan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, kepala daerah sebaiknya tidak takut dikriminalisasi dalam penggunaan anggaran daerah sepanjang semua prosedur dilewati," ujar Adi.Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan, terkait dengan korupsi dan masalah suap untuk promosi jabatan di lingkungan pemda, hal itu tidak hanya tergantung pada sistem birokrasi, tetapi juga amat tergantung pada setiap individu kepala daerah dan pegawainya. "Kebijakan kepala daerah mengambil porsi penting untuk mencegah suap dalam kenaikan jabatan itu terjadi. Komitmen pribadi mereka juga diperlukan, tidak hanya dengan membangun sistem," ujar Airin yang juga merupakan Wali Kota Tangerang Selatan, Banten. (rek)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000