logo Kompas.id
Politik & HukumMenggagas Indonesia Menjadi...
Iklan

Menggagas Indonesia Menjadi Negara Beretika

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sBgxfCcA2n7ZO8lyjGp3oKtAq50=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2Fb3da5072-7810-485a-81c8-bb42f0a2b5b9.jpg
Kompas

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan (dari kiri ke kanan); anggota Majelis Penasihat Peradi, Aloysius Andang I Binawan; dan mantan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas hadir sebagai pembicara dalam Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara di Gedung Komisi Yudisial, Kamis (4/5) di Jakarta. (Kompas/Rini Kustiasih)

JAKARTA, KOMPAS — Integrasi sistem etik digagas dalam Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara di Gedung Komisi Yudisial, Kamis (4/5) di Jakarta. Integrasi itu diperlukan untuk menjadikan Indonesia tidak hanya merupakan negara hukum, melainkan juga negara yang beretika.

Penggagas integrasi sistem etik, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, integrasi sistem ini dimaksudkan untuk membangun satu mekanisme etik sehingga ada lembaga atau dewan tertentu yang punya tanggung jawab atau kewenangan untuk menjalankan mekanisme etik di lingkungan penegak hukum atau penyelenggara negara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000