logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Periksa 60 Saksi Korupsi...
Iklan

KPK Periksa 60 Saksi Korupsi PT PAL

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pejabat aktif di PT PAL, Selasa (9/5), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi Rp 14 miliar dalam pemesanan kapal perang Strategic Sealift Vessel oleh Filipina kepada Indonesia pada 2014. Sementara itu, terkait dugaan suap di PT Garuda Indonesia, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen transaksi setelah menggeledah Wisma Mugi Rekso Abadi di Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat PT PAL dari sejumlah lapisan. Pemeriksaan untuk menemukan alur peristiwa, khususnya aliran dana korupsi antara PT PAL dan pihak lain, termasuk PT Pirusa Sejati. "Saksi yang diperiksa terkait secara langsung dengan fee agency. Penyidik sedang mengamati pihak-pihak yang diduga terlibat secara formal ataupun dugaan adanya pertemuan tertutup sehingga ada cash back (pemberian uang) dari fee agency itu," ucap Febri.Dari perkara ini, ada kesepakatan biaya pemasaran 4,75 persen dari nilai proyek. Namun, ternyata ada kesepakatan tertutup sebagian dari biaya pemasaran, 1,25 persen, diperuntukkan bagi petinggi PT PAL. Sebagai perantara PT PAL dan Pemerintah Filipina, Ashanti Sales Corporation memperoleh biaya pemasaran 3,5 persen. Nilai 1,25 persen untuk petinggi PT PAL itu mencapai 1,087 juta dollar AS atau hampir Rp 14 miliar. Penyerahannya disepakati dua tahap. Tahap pertama, 163.000 dollar AS diserahkan Desember 2016. Pembayaran tahap kedua dilaksanakan 30 Maret sebesar 25.000 dollar AS (sekitar Rp 333 juta). Namun, pada pembayaran kedua itu KPK menangkap Agus dan General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana selaku penerima uang. Sejauh ini, total sudah ada 60 saksi dari kalangan pejabat PT PAL dan PT Pirusa Sejati yang diperiksa KPK. Dalam kasus ini, PT PAL merupakan perusahaan produsen kapal yang melayani pemesanan kapal perang dari Filipina. Nilai proyek pemesanan kapal itu mencapai 86,96 juta dollar AS atau setara Rp 1,1 triliun. Sementara PT Pirusa tercatat sebagai rekan Ashanti Sales Corporation yang merupakan perusahaan perantara PT PAL dengan Pemerintah Filipina. Direktur PT Pirusa Sejati Agus Nugroho menjadi satu dari empat tersangka dalam korupsi di PT PAL ini.Tendensi "mark up"Terkait penggeledahan di Wisma Mugi Rekso Abadi di Jakarta, Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan karena adanya bukti-bukti yang perlu dipelajari. "Saat ini kami belum bisa sampaikan relasi langsung perusahaan atau orang-orang dalam penggeledahan," ujar Febri. Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, modus pemberian uang dalam dugaan korupsi di BUMN perlu diperhatikan serius. Modus itu menjadi indikator bahwa setiap transaksi di BUMN bertendensi penggelembungan anggaran yang berujung pada cash back. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000