Kilas Politik & Hukum
Ketua KPU Lembata Dipukuli Seusai Sidang DKPP
Komisi Pemilihan Umum menyayangkan pemukulan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Petrus Payong oleh pengacara berinisial Me seusai persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (10/5). Majelis DKPP membacakan putusan 13 kasus dugaan pelanggaran etik yang salah satunya terhadap lima komisioner KPU Lembata, termasuk Petrus. Mereka dilaporkan pasangan calon yang diwakili Me. Majelis DKPP memutuskan merehabilitasi kelima komisioner KPU Lembata. Setelah sidang, Petrus menuju Media Center Bawaslu, lalu tiba-tiba dipukul Me. Petrus pun melaporkannya ke Polsek Menteng. Komisioner KPU, Viryan Aziz, berharap penegak hukum menindaklanjuti. ”Tindakan itu sangat tidak terpuji,” kata Viryan. (GAL)
PP Nomor 11 Tahun 2017 agar Pegawai Negeri Sipil Kompetitif