logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Diharapkan Ambil Alih...
Iklan

Presiden Diharapkan Ambil Alih Kasus Novel

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diharapkan mengambil alih penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, 11 April lalu. Presiden bisa mengambil inisiatif membentuk tim gabungan mengusut kasus ini.Inisiatif Presiden untuk ikut langsung menangani kasus Novel dinilai mampu mempercepat pengungkapan pelaku penyiraman yang hingga kini belum mampu ditangkap polisi meski penyelidikannya telah berlangsung sekitar satu bulan."Sebagai panglima tertinggi Kepolisian Negara RI dan Tentara Nasional Indonesia, Presiden harus mengambil alih kasus ini. Sebab, pengungkapan kasus Novel dapat menjadi legitimasi keseriusan pemerintah untuk memberantas kasus korupsi," ujar mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (16/5), di Jakarta.Tim gabungan itu, lanjut Busyro, harus berasal dari Polri, KPK, dan sejumlah perwakilan masyarakat sipil. Keberadaan tim gabungan itu diharapkan bisa melakukan pengawasan di internal untuk mempercepat dan menjamin transparansi penyelidikan kasus Novel.Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mencoba berkomunikasi lebih intensif dengan kepolisian yang menangani perkara ini. Namun, diakui keluarga, Novel merasa kecewa dengan penanganan perkara yang dilakukan polisi selama ini terhadap kasus ini.Tak terselesaikan Lamanya polisi mengungkap pelaku penyerangan Novel juga dinilai berpotensi membuat kasus ini tak terselesaikan. "Semakin lama selesai, potensi kehilangan bukti semakin besar," kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun.Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap dan meminta keterangan tiga orang yang diduga pelaku penyiraman. Mereka ialah M dan H yang ditangkap 21 April lalu serta AL yang ditangkap 10 Mei. Namun, ketiga orang itu dilepaskan karena tidak terkait dalam penyiraman air keras kepada Novel.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto tidak setuju pembentukan tim gabungan itu. Menurut dia, kepolisian masih mampu menangani kasus ini. "Kami mohon masyarakat bersabar karena kasus ini banyak variabel dan motifnya sehingga tidak bisa disamakan dengan pengungkapan kasus lain," ujar Rikwanto.Sementara itu, Novel kembali dijadwalkan menjalani operasi mata pada pekan ini. Keputusan melakukan operasi ini diambil untuk membantu pertumbuhan selaput kornea kedua mata Novel yang melambat selama beberapa hari terakhir. "Sudah dilakukan persiapan operasi. Dokter berencana melakukan operasi membran sel untuk mata Novel karena beberapa hari belakangan pertumbuhan selaput kornea itu cukup stagnan sehingga dibutuhkan tindakan," kata Febri. (SAN/IAN/MHD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000