logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Dalami Peran Niko Panji...
Iklan

Polisi Dalami Peran Niko Panji Tirtayasa

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI menahan dan terus memeriksa Niko Panji Tirtayasa alias NPT karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Selain Niko, penyidik kepolisian juga memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, dengan alasan yang sama.Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan, dugaan keterkaitan Niko didasari oleh adanya dendam kepada Novel karena pernah diperiksa dalam salah satu kasus korupsi. "Kami memeriksa Niko dan Miryam karena ada indikasi ke sana (keterkaitan dalam kasus Novel). Namun, kami belum dapat memastikan apakah indikasi itu kuat atau tidak," kata Setyo, di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (18/5).Niko merupakan kerabat Muchtar Effendi yang dijerat KPK dalam kasus suap sengketa pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan, di Mahkamah Konstitusi. Pada awal April lalu, Niko mengunggah video di akun media sosialnya. Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, ia mengaku telah memberikan keterangan palsu karena ditekan Novel saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muchtar dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.Miryam pun ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait perkara KTP elektronik. Ia juga mengaku ditekan Novel. Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo ketika menemukan video Niko. Atas dasar video itu, penyidik kepolisian menahan Niko. Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa kebenaran seluruh keterangan Niko, seperti mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti transfer bank. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pimpinan KPK, Jumat."Kasus Mochtar ditangani tim Novel Baswedan. Kami melihat dari sudut pandang kasus penyiraman, kelompok ini potensial melakukan penyerangan," kata Tito.Tito menegaskan, pemeriksaan kepada Niko dan Miryam merupakan langkah penyelidikan yang menggunakan metode deduktif yang didasari motif para saksi. Pengumpulan motif berasal dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani Novel.Sebelumnya, polisi menahan dan memeriksa tiga saksi yang diduga berada di lokasi penyerangan Novel. Ketiganya kemudian dilepas karena tidak terbukti terkait kasus Novel.Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap petunjuk baru mengenai pelaku penyerangan Novel dapat membongkar otak pelaku teror. (SAN/IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000