Sejumlah Kasus Terkait Ormas Bermasalah
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mengatur cara-cara mengelola organisasi kemasyarakatan (ormas) agar sesuai dengan semangat ideologi negara dan Undang-Undang Dasar. Pengaturan ini dianggap perlu supaya kiprah ormas di masyarakat tidak mengganggu ketertiban umum dan kerukunan hidup di masyarakat. Pemerintah belakangan ini mulai tegas mengawasi kiprah sejumlah ormas karena dianggap mengancam kerukunan hidup masyarakat. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus menghentikan kegiatan organisasinya karena terindikasi hendak mengganti sistem kenegaraan Republik Indonesia menjadi khilafah. Pemerintah memutuskan untuk membubarkan HTI lantaran sepak terjang ormas keagamaan ini sangat berpotensi mengancam keberlangsungan NKRI. Beberapa ormas lain juga pernah berurusan dengan pemerintah karena kegiatannya kerap menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu kerukunan hidup. Terhadap ormas bermasalah seperti ini, pemerintah sudah mengambil tindakan tegas, mulai dari peringatan keras, pengawasan terhadap kegiatan, hingga sanksi administrasi terkait perizinan.