logo Kompas.id
Politik & HukumUang untuk Tunda Pemanggilan...
Iklan

Uang untuk Tunda Pemanggilan Dahlan

Oleh
· 0 menit baca
Kepala Unit III Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar   Raden Brotoseno hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta, Kamis (18/5). Jaksa penuntut umum menuntut Brotoseno dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Brotoseno disidang terkait kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Kepala Unit III Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno hadir dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/5). Jaksa penuntut umum menuntut Brotoseno dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Brotoseno disidang terkait kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000