logo Kompas.id
Politik & HukumJual-Beli Status WTP BPK, dari...
Iklan

Jual-Beli Status WTP BPK, dari Puluhan Juta hingga Miliaran Rupiah

Oleh
Riana Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tE2Kwnxd33W_zWpeH7vgPxF6w7E=/1024x591/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20150410ags111.jpg
Kompas/Agus Susanto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan berupa uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah pada jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

JAKARTA, KOMPAS — Jual-beli opini Badan Pemeriksa Keuangan bukan merupakan hal baru. Beberapa kali para auditor BPK justru meraup untung dari menjajakan status wajar tanpa pengecualian atau status wajar dengan pengecualian kepada sejumlah lembaga negara yang membutuhkan. Harga jual-beli status itu berkisar dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

”Mendapatkan status tersebut dari BPK memang berdampak besar pada lembaga negara atau pemerintah daerah terkait. Kepercayaan publik meningkat, reformasi birokrasi dianggap berhasil sehingga modus suap pun dihalalkan,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, di Jakarta, Sabtu (27/5).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000