logo Kompas.id
Politik & HukumOpini BPK Kembali...
Iklan

Opini BPK Kembali Diperjualbelikan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang, Jumat (26/5) malam. Pejabat eselon III di Badan Pemeriksa Keuangan disebut-sebut ikut terjaring seusai menerima suap terkait pemberian status wajar tanpa pengecualian kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dugaan suap untuk mendapatkan status opini yang baik dari BPK terhadap laporan keuangan instansi pemerintah bukan kali pertama diungkap KPK. Pada 2010, KPK pernah menetapkan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya sebagai tersangka penyuapan pejabat BPK Jawa Barat. Suap diberikan karena Mochtar ingin laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan status wajar tanpa pengecualian dari BPK.Informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap sepanjang Jumat kemarin terkait dengan dugaan suap yang diberikan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kepada auditor BPK agar kementerian tersebut mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP). "Terima (suap) dalam rangka WTP. Yang kena OTT eselon III, tapi diduga ada hubungannya dengan auditor utama," ujar salah seorang pejabat di KPK.Dalam OTT KPK, kemarin, selain pejabat BPK yang ditangkap, KPK juga mengamankan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Benar, ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini (kemarin). OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah satu penyelenggara negara di salah satu institusi. Namun, tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu selama 1 x 24 jam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Seusai operasi tersebut, tujuh orang yang ditangkap langsung di dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui awal mula perkara. Pemeriksaan juga dilakukan untuk menentukan kelanjutan status dari para pihak yang tertangkap tangan itu. "Setelah itu akan disampaikan perkembangan penanganan kasus ini dan status hukum dari pihak-pihak yang dibawa ke Kantor KPK malam ini," ujar Febri. KPK memastikan belum semua yang diduga terlibat dalam kasus suap terhadap auditor BPK ini ditangkap. Hingga Jumat malam, KPK masih memburu sejumlah orang yang diduga ikut terlibat kasus suap ini. "Saya baru dapat laporan tujuh orang yang ditangkap. Namun, masih ada yang dicari," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.Secara terpisah, peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, menyampaikan, kecurigaan terhadap praktik jual-beli status opini WTP dari BPK sudah berlangsung sejak lama. Hal ini dipicu berbagai hal, baik dari sisi auditor lembaga negara maupun dari pihak yang diaudit laporan keuangannya.Fakta bahwa ada auditor yang bersedia menerima suap untuk mengubah temuan yang berujung pada perubahan opini BPK tersebut, menurut Hendri, membenarkan dugaan praktik jual-beli opini BPK. Menurut Hendri, opini BPK mengenai laporan keuangan suatu lembaga menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dari langkah reformasi birokrasi lembaga tersebut. Karena itu, setiap instansi berlomba- lomba mengantongi opini WTP BPK. "Tapi, yang pasti, artinya opini dari BPK tersebut memang patut dipertanyakan," katanya. (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000