JAKARTA, KOMPAS — Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan nama-nama anggota Tim Pembinaan Ideologi Pancasila. Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Rencana pengumuman anggota Tim Pembinaan Ideologi Pancasila disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5) siang. ”Nama-namanya diumumkan langsung oleh Presiden besok,” katanya.
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dibentuk untuk membantu Presiden merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila. UKP-PIP juga berkewajiban melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Nama-namanya diumumkan langsung oleh Presiden besok.
Pramono mengatakan, UKP-PIP terdiri dari sembilan dewan pengarah dan satu dewan eksekutif. Dewan pengarah terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, pensiunan pegawai negeri sipil, purnawirawan TNI/Polri, dan akademisi.
Saat ini, Presiden Jokowi sudah memilih para tokoh yang akan ditetapkan sebagai Dewan Pengarah UKP-PIP. Namun, Pramono tidak bersedia menyebut siapa saja nama tokoh yang diminta Presiden untuk masuk dalam UKP-PIP.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berdalih, nama-nama anggota UKP-PIP akan diumumkan langsung oleh Presiden dalam upacara perayaan Hari Lahir Pancasila di kantor Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta, Kamis pagi.
Kemarin, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, MPR siap bekerja sama dengan UKP-PIP yang dibentuk Presiden untuk menyosialisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Kami tidak mungkin bekerja sendiri, makanya harus bekerja sama. MPR sebagai gerakan, tetapi teknis pelaksanaan ada di UKP Pemantapan Pancasila,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menuturkan, saat ini Indonesia sebenarnya membutuhkan rekayasa sosial yang sesuai dengan tuntutan zaman untuk menjaga memori kolektif bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks ini, kehadiran lembaga seperti UKP-PIP, menurut Hamdi, amat dibutuhkan.
Hamdi mengatakan, pada masa Orde Baru, meski kehidupan keseharian penyelenggara negara dan masyarakat masih jauh dari perilaku yang pancasilais, saat itu setidaknya ada pengetahuan memadai soal Pancasila.
”Sekarang ini sudah perilaku tidak pancasilais, pengetahuannya juga tidak ada. Padahal, orang psikologi percaya, awal dari perilaku adalah pengetahuan,” ujar Hamdi. Dia menambahkan, Pancasila perlahan-lahan terancam menghilang dari memori kolektif bangsa.