› Politik & Hukum›Kejagung Mengkaji Perkara di... Iklan Kejagung Mengkaji Perkara di Bengkulu Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Kepala Seksi III Intelijen Kejati Bengkulu Parlin Purba (rompi tahanan) seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). KPK menahan Parlin dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek tahun anggaran 2015 dan 2016 di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkulu. Editor: Bagikan