logo Kompas.id
Politik & HukumSiti Divonis 4 Tahun
Iklan

Siti Divonis 4 Tahun

Oleh
· 0 menit baca
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi   Jakarta, Jumat (16/6). Siti terbukti bersalah melakukan  penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan  dan menerima gratifikasi senilai  Rp 1,9 miliar dari rekanan Departemen Kesehatan dalam proyek tersebut, yaitu PT Graha Ismaya dan PT Indofarma.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (16/6). Siti terbukti bersalah melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan dan menerima gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar dari rekanan Departemen Kesehatan dalam proyek tersebut, yaitu PT Graha Ismaya dan PT Indofarma.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000