logo Kompas.id
Politik & HukumSaksi Kunci Ditemukan
Iklan

Saksi Kunci Ditemukan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Polri menemukan saksi kunci kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Tidak hanya itu, Polri juga membuka ruang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membentuk tim dan ikut serta dalam penyelidikan kasus ini.Hal ini disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian seusai pertemuan dengan pimpinan KPK membahas perkembangan perkara Novel di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6). "Jadi, tadi tim sudah menjelaskan mengenai perkembangan terakhir. Ada 56 saksi yang sudah diperiksa dan ada perkembangan penting, yaitu ada saksi yang diduga melihat pada waktu kejadian. Dia saksi yang menurut kami sangat penting," tutur Tito.Selama ini, proses pemeriksaan terhadap saksi terbatas pada orang-orang yang ada sebelum dan setelah kejadian. Dengan adanya saksi yang melihat, terbuka peluang untuk mendeskripsikan ciri-ciri fisik pelaku sehingga dapat dituangkan dalam sketsa untuk ditindaklanjuti tim penyidik Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.Tito pun menjelaskan alasan munculnya saksi ini yang baru terjadi beberapa waktu ini. "Saksi ini baru didapatkan sekarang karena banyak juga yang tertutup. Mungkin mereka takut. Saksi kadang takut muncul. Ada kekhawatiran, nanti kalau mereka muncul, bisa menjadi target teror juga," kata Tito.Oleh karena itu, Tito memilih merahasiakan identitas saksi lapangan itu. Polisi pun sudah diturunkan untuk memantau dan mengamankan rumah yang bersangkutan guna memastikan tidak ada kejadian yang membahayakan dirinya. Sebab, kesaksiannya dinilai cukup berguna dan dapat membantu membongkar pelaku.Tidak hanya itu, Polri juga membuka pintu kepada KPK untuk membentuk tim dan ikut serta dalam proses penyelidikan penanganan kasus Novel. "Memang ini bukan tim gabungan. Tim dari KPK ini bisa membantu back up atau menempel tim yang ada di Polri. Jadi, saat penyelidikan, pengumpulan bukti, dan konfrontir saksi, mereka bisa ikut," ujar Tito.Polri berencana bertolak ke Singapura untuk meminta keterangan Novel mengenai pernyataannya ada keterlibatan seorang pejabat Polri dalam penyerangan terhadap dirinya. Apabila yang disampaikan Novel merupakan fakta dan memiliki bukti, Polri, lanjut Tito, berkomitmen menindaklanjuti dan menjalankan proses hukum yang ada.Secara utuhKetua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi tawaran Polri untuk ikut serta dalam penyelidikan. Agus mempersilakan Polri memeriksa Novel di Singapura. KPK, lanjut Agus, akan mendampingi Novel. Hanya saja, KPK dan keluarga Novel berharap polisi tetap fokus pada pengungkapan pelaku penyerangan dan tidak terganggu dengan pernyataan lain mengenai kasus tersebut. Terkait pernyataan Novel soal keterlibatan petinggi Polri dalam penyerangan terhadap dirinya, KPK menilai hal itu perlu dibaca secara utuh."Kami tetap perlu menempatkan Novel sebagai korban dalam peristiwa penyerangan ini. Tidak mudah berada dalam posisi seperti Novel, apalagi lebih dari dua bulan masih terus menjalani perawatan dan terpisah dari keluarga," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Pengajar di Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengungkapkan, dari analisis kriminal bisa diketahui bahwa penyiraman air keras itu bukan dilakukan satu kelompok, melainkan cenderung merupakan konspirasi. "Konspirasi memang cukup sulit diungkap secara hukum. Namun, di sini tantangan buat polisi harus mampu mengungkap kasus Novel Baswedan secara tuntas. Untuk itu, kasus tersebut perlu dikaji dari aspek makro, yakni perencana, dan aspek mikro atau pelaksana," katanya. (IAN/REK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000