logo Kompas.id
Politik & HukumDensus 88 Polri Gagalkan...
Iklan

Densus 88 Polri Gagalkan Rencana Teror Bom Mobil

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara RI selama tiga minggu terakhir telah menangkap 41 terduga teroris. Sebanyak 36 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari penyelidikan, salah satu tersangka tersebut telah merencanakan teror bom mobil yang akan diledakkan pada akhir 2017.Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, teror bom mobil itu direncanakan Syafrison (45). Syafrison diduga sebagai anggota pejuang teroris asing (foreign terrorist fighters)."Syafrison memang masuk dalam target operasi kepolisian. Rencana Syafrison itu kami ketahui dari hasil pemeriksaan, selain itu memang sudah kami pantau terus," ujar Setyo di Jakarta, Kamis (22/6).Menurut dia, modus dan daya ledak bom mobil yang direncanakan Syafrison diperkirakan sama dengan bom Bali. "Dia merencanakan dengan bom jenis TATP (triacetone triperoxide). TATP biasa dikenal dengan \'The Mother of Satan\' di kalangan teroris. Jadi, kekuatannya besar. Bisa dibayangkan kemarin di Kampung Melayu saja satu panci sudah bisa menghancurkan orang, apalagi satu mobil boks," ujar Setyo.Modus bom mobil pernah digunakan pada bom di depan Sari Club Bar dan Paddy\'s di Jalan Legian, Kuta. Korban meninggal dalam ledakan itu mencapai 182 orang, sedangkan korban luka 309 orang (Kompas, 15 Oktober 2002).Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rikwanto mengatakan, rencana Syafrison merupakan aksi amaliyah atau balas dendam terhadap kepolisian. Namun, ia mengimbau warga untuk tetap waspada."Sebenarnya, sasarannya kepolisian. Polisi dianggap sebagai musuhnya. Tetapi, kan, tidak ada yang tahu, bom itu bisa saja menyasar ke mana-mana," ujar Rikwanto. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama-sama Kementerian Pertahanan menggagas upaya deradikalisasi terhadap narapidana melalui program bela negara. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kesadaran bela negara dapat memperluas wawasan napi soal ancaman yang sedang dihadapi bangsa ini, yakni terorisme dan radikalisme. Ini nantinya dilakukan dengan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (D18)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000