logo Kompas.id
Politik & HukumEvaluasi Diperlukan
Iklan

Evaluasi Diperlukan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sebelum sembilan hakim konstitusi memilih ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020, evaluasi internal terhadap kepemimpinan Arief Hidayat, ketua MK saat ini, perlu dilakukan. Hasil evaluasi amat penting sebagai pertimbangan dalam memilih sosok ketua yang paling tepat untuk MK tiga tahun berikutnya. Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi, Rabu (12/7), di Jakarta, menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir, MK dibayangi sejumlah persoalan. Selain penangkapan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar (sudah diberhentikan), MK juga menghadapi persoalan pencurian berkas sengketa pilkada oleh oknum pegawai MK. Ini terjadi di bawah kepemimpinan ketua MK saat ini. Selain itu, Kode Inisiatif mencatat semakin lamanya sebuah perkara ditangani. Pada 2014, penanganan perkara membutuhkan waktu rata-rata 7,2 bulan. Namun, pada 2015, perkara rata-rata ditangani 7,7 bulan dan menjadi 10 bulan pada periode Januari-Agustus 2016.Selain itu, MK juga menghadapi problem manajemen perkara. Ini ditunjukkan salah satunya oleh kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.Menurut Veri, posisi krusial ketua MK dalam mengorkestrasi manajemen internal, yakni dengan memberdayakan secara optimal Kesekretariatan Jenderal MK yang lebih profesional dan disiplin, menjadi tantangan MK pada masa mendatang.Secara umum, evaluasi kepemimpinan Arief dan Wakil Ketua MK Anwar Usman dapat menjadi cerminan bagi upaya perbaikan dan penguatan kelembagaan MK. Hasil evaluasi itu bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih ketua. "Pemilihan ketua MK sebaiknya tidak hanya didasarkan pada suka atau tidak suka kepada seorang kandidat, tetapi lebih pada apakah seorang kandidat itu memiliki visi ke depan atau tidak," ujarnya.Kualitas menurunGuru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto menilai, dalam masa kepemimpinannya, Arief sebenarnya telah berupaya menjaga marwah MK sebagai peradilan pengawal konstitusi. Akan tetapi, masih terjadi beberapa peristiwa, baik bersifat pribadi maupun organisasi, yang berpeluang menurunkan citra MK.Di samping itu, Satya juga mengkhawatirkan mulai munculnya keluhan di kalangan akademisi bahwa mutu putusan MK makin menurun. Penurunan terutama terlihat dari sisi teori dan filsafat hukum. "Ada kesan selama ini seolah-olah draf putusan MK diserahkan kepada panitera, sedangkan hakim hanya mengoreksi titik komanya," kata Satya.Menurut dia, ketua MK berperan dalam meningkatkan kualitas putusan. Ketua MK selalu memimpin rapat permusyawaratan hakim sehingga bisa mengarahkan penguatan teori dan filsafat hukum dalam pertimbangan hakim. (REK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000