logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Masih Dibutuhkan
Iklan

KPK Masih Dibutuhkan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibutuhkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tingkat korupsi di negeri ini masih tinggi. Masyarakat belum melihat perbaikan yang signifikan sehingga upaya pemberantasan korupsi perlu dipertajam. Hal ini terungkap dari hasil survei nasional antikorupsi yang dilakukan oleh Polling Center dan Indonesia Corruption Watch yang dipaparkan di Jakarta, Kamis (20/7). Survei yang melibatkan 2.235 responden di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, dan 212 desa/kelurahan itu dilakukan pada periode 5 April-19 Mei 2017. Peneliti Polling Center, Heny Susilowati, mengatakan, sebanyak 87 persen responden melihat tidak ada perbaikan dalam hal pemberantasan korupsi selama satu tahun terakhir ini. Namun, hal ini tidak membuat kepercayaan publik terhadap KPK meluntur. Sebanyak 70 persen responden menyatakan puas dengan kinerja lembaga antirasuah selama setahun ini.KPK juga menjadi lembaga yang paling dipercaya dibandingkan lembaga lain. Setidaknya 86 persen responden menyatakan percaya dan sangat percaya dengan komisi itu.Sementara itu, partai politik menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya. Hanya 35 persen responden yang percaya dan sangat percaya dengan partai politik. Di atasnya adalah perusahaan swasta (49 persen) dan DPR yang dipercaya oleh 51 persen responden. Peneliti ICW, Febri Hendri, menilai, tingginya kepercayaan publik terhadap KPK disebabkan karena lembaga itu dianggap lebih efektif dibandingkan lembaga lain. "Ini terutama dalam menindak pelaku korupsi kelas kakap," ujarnya.Pentingnya pencegahanMenanggapi hasil survei tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, upaya penindakan saja tidak cukup untuk menghilangkan korupsi dari negara ini. Oleh karena itu, pihaknya juga terus menggalakkan upaya pencegahan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengadaan barang/jasa."KPK punya empat menu utama dalam upayanya. Pertama, memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa. Kedua, proses perencanaan dan penganggaran dalam pengadaan harus transparan agar terlihat komunikasi legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, memperbaiki sistem perizinan dengan satu pintu. Terakhir, peningkatan pemanfaatan inspektorat jenderal," tutur Laode.Ia juga menyoroti masih tingginya petty corruption atau korupsi skala kecil di masyarakat. Upaya mencegah korupsi skala kecil itu terus dilakukan, di antaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat. "Korupsi kecil ini yang sangat mengganggu persepsi masyarakat. Banyak orang melakukan korupsi kecil karena ketidaktahuan, seperti memberi uang rokok atau uang tik," kata Laode.Selain KPK, Presiden juga menjadi salah satu yang dipercaya masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi (86 persen). Keseriusan pemerintah dalam memangkas korupsi pun dinilai membaik, naik menjadi 69 persen dari 62 persen pada tahun sebelumnya. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan, pemerintah saat ini sedang mematangkan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi. Hasil survei Polling Center nantinya akan dijadikan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan tersebut. (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000