logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Tas Isi Rp 3 Miliar untuk...
Iklan

Satu Tas Isi Rp 3 Miliar untuk Priyo Budi Santoso

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dana hasil korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama diduga juga mengalir kepada politisi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Uang dengan nilai tak kurang dari Rp 3 miliar itu dikemas dalam tas hitam besar saat diserahkan.Aliran dana kepada Priyo terungkap dalam pemeriksaan tiga saksi untuk terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/7). Fadh adalah terdakwa yang menjadi perantara sekaligus penagih imbalan proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTs) tahun 2011-2012. Ketiga saksi yang dihadirkan adalah Vasko, Syamsu Rahmat, dan Rizki. Mereka ikut membantu Fahd untuk menagih dan mentransfer uang korupsi pengadaan Al Quran dan komputer untuk MTs itu. Sebelumnya, pada 2013, tiga orang telah divonis dalam korupsi pengadaan Al Quran ini. Mereka adalah mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, bersama anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, yang masing-masing divonis 15 dan 8 tahun penjara. Satu lagi, Ahmad Jauhari, mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembiayaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, dijatuhi vonis 8 tahun penjara.Aliran dana korupsi pengadaan Al Quran kepada Priyo diungkapkan Syamsu, yang mengaku pernah bersama-sama Vasko, Rizki, Fahd, dan Dendy ke rumah Priyo. Di rumah itu, Fahd bersama Dendy membawa masuk tas hitam besar berisi uang. Setelah keluar dari rumah, menurut Syamsu, Fahd mengatakan tas yang dibawa masuk ke rumah itu berisi uang untuk Priyo."Berdasarkan keterangan Fahd, tas itu diserahkan kepada Agus Priyanto, adik PBS (Priyo Budi Santoso)," kata Syamsu.Pada persidangan sebelumnya, Dendy yang dihadirkan sebagai saksi untuk Fahd juga mengatakan, dia bersama Fahd menyerahkan uang Rp 3 miliar kepada Priyo. Uang itu sebagai imbalan bagi Priyo atas kontribusinya dalam memuluskan pengadaan Al Quran.Harus jujurNamun, dalam kesaksiannya pada persidangan tersebut, Syamsu tidak mengungkap secara jelas alasan pemberian uang untuk Priyo.Hanya, pemberian uang kepada Priyo itu juga dikonfirmasi Fahd. Menurut Fadh yang juga pernah menjadi terpidana kasus korupsi proyek infrastruktur di tiga kabupaten di Aceh, aliran dana kepada Priyo yang diungkapkan Syamsu itu benar. Namun, Fahd menyayangkan sikap Vasko yang malah berusaha menutupi aliran dana kepada Priyo."Vasko yang harus jujur, dan saya lihat dia ingin amankan seseorang. Dia sekarang kerja untuk Priyo sehingga wajar dia melindungi Priyo," ujar Fahd.Setidaknya Rp 14,3 miliar, sekitar 14 persen dari total anggaran pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan komputer MTs 2011 di Kemenag, diduga dikorupsi bersama-sama oleh Fahd dan sejumlah pihak, termasuk tiga orang yang telah divonis dalam perkara ini, yakni Zulkarnaen, Dendy, dan Jauhari. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000