logo Kompas.id
Politik & HukumTujuan Penyaluran Dana Desa...
Iklan

Tujuan Penyaluran Dana Desa Belum Tercapai

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LZnuOHerr_cCi4YuM9PrydRkf0Q=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170605diaF.jpg
Kompas/Dahlia Irawati

Warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/6/2017), memasang APBDesa tahun 2017 di depan pendopo balai desa. Transparansi APBDesa tersebut menjadi kewajiban desa setelah menerima dana desa. Dengan transparansi anggaran tersebut, masyarakat diharapkan turut mengontrol penggunaan dana desa.

JAKARTA, KOMPAS — Dana desa yang akan kembali digelontorkan pada 2018 sedianya menitikberatkan pada upaya keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan secara geografis. Alokasi dana yang nantinya diberikan pun akan berdasarkan pada peningkatan sejumlah formula sehingga yang didapat oleh tiap desa tidak hanya merata, tetapi juga adil.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam diskusi berjudul ”Dana Desa: Pro Rakyat atau Pro Elite” di Jakarta, Kamis (3/8). Pertimbangan ini muncul mengingat sasaran dari dana desa untuk membantu memajukan desa tertinggal dan sangat tertinggal belum tercapai. Yang terjadi justru penyaluran dana desa rawan dikorupsi dan menjadi alat politik bagi penguasa di daerah untuk meraih dukungan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000