logo Kompas.id
Politik & HukumSatuan Tugas Dana Desa
Iklan

Satuan Tugas Dana Desa

Oleh
· 1 menit baca

Satuan Tugas Dana Desa yang dibentuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) beberapa waktu lalu merupakan salah satu jalan keluar untuk menjaga dana desa yang disalurkan pemerintah berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan UU dan digunakan tepat sasaran. Di tingkat operasional, Satgas berfungsi membantu kepala desa agar dapat mengelola dana sesuai UU.

Satgas yang dipimpin mantan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto ini didesain memiliki kemampuan untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum, kepala daerah, dan pejabat kementerian/lembaga dalam rangka memonitor dan mengawasi regulasi yang terkait prosedur dana desa.

https://cdn-assetd.kompas.id/0OgbVv8TAWygzGVih53bQJcgjIo=/1024x1151/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170804-dim-danaDesalagi-IGT.jpg
Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000