logo Kompas.id
Politik & HukumPemohon Uji Materi Perppu...
Iklan

Pemohon Uji Materi Perppu Ormas Bertambah

Oleh
DD01
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4G4-b7M-Ft5D0Q5F7RPKSJLfyxQ=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FIMG_20170809_105101.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Anggota Presidium Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Hakim Lubis (dua dari kanan)  dan Herdiansyah (tiga dari kanan), sesaat sebelum mendaftarkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/8). Sebelumnya sudah ada lima pihak yang mengajukan permohonan uji materi Perppu Ormas ke MK.

JAKARTA, KOMPAS – Sejak diterbitkan pada 12 Juli 2017, sudah ada lima pihak yang mengajukan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi. Hari Rabu (9/8) ini pemohon uji materi atas Perppu Ormas bertambah.

Ali Hakim Lubis dan Herdiansyah, advokat anggota Presidium Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendaftarkan uji materi terhadap Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika direkap sejak penerbitan Perppu Ormas pada 12 Juli 2017, kedua advokat itu merupakan pihak keenam yang mengajukan uji materi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000