KPK Sita Dokumen APBD dan Ponsel Pejabat di Malang
Oleh
DD01
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah menggeledah rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8). Selain itu, lembaga antirasuah ini juga menyita sejumlah dokumen proyek serta telepon genggam beberapa pejabat sebagai barang bukti tindak korupsi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan hal ini dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, Kamis (10/8).
Berdasarkan catatan Kompas, sehari sebelum keterangan ini diberikan, KPK menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono selama 3 jam. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi yang melibatkan lembaga legislatif dan Pemerintah Kota Malang.
Febri mengatakan, sejumlah dokumen mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan proyek-proyek itu sedang didalami KPK dalam proses penyidikan. Sementara itu, telepon genggam beberapa pejabat disita untuk kebutuhan pembuktian tindak korupsi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan kasus apa yang melibatkan pejabat daerah di Malang itu. Namun, Febri melanjutkan, lembaganya sudah menetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemerintah kota, dan swasta dalam kasus ini.
”Kegiatan di lapangan masih dilakukan, sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan,” ujar Febri.