logo Kompas.id
Politik & HukumDana Desa Berpotensi Dicurangi...
Iklan

Dana Desa Berpotensi Dicurangi di Lima Titik

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OGVJrSulACMvOBAN01awuxnFLDI=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FWhatsApp-Image-2017-08-11-at-16.11.12.jpeg
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Peneliti Indonesia Corruption Watch menggelar jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat (11/8). Indonesia Corruption Watch menyatakan sikap terkait banalnya kasus korupsi dana desa yang rawan terjadi di lima titik.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Corruption Watch mengidentifikasi tujuh bentuk korupsi dana desa yang umumnya dilakukan pemerintah desa. Dari tujuh bentuk korupsi itu, lima titik dinilai rawan terjadi penyelewengan pengelolaan dana desa.

Lima titik tersebut adalah saat proses perencanaan, pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi, proses pelaksanaan, dan proses pengadaan barang dan jasa dalam hal penyaluran dan pengelolaan dana desa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000