logo Kompas.id
Politik & HukumPendamping Jadi Kunci
Iklan

Pendamping Jadi Kunci

Oleh
· 3 menit baca

AMBON, KOMPAS — Kesuksesan pengelolaan dana desa sangat ditentukan kinerja pendamping desa. Keterlibatan pendamping desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaannya, mencegah potensi penyalahgunaan dana desa. Pengelolaan dana desa di Kabupaten Buru, Maluku, bisa jadi contoh. Menurut salah seorang tenaga ahli pengelolaan dana desa Kabupaten Buru, Ria Ngadja, pendamping desa adalah kunci keberhasilan pengelolaan dana desa. Ria dan tiga tenaga ahli lainnya mendampingi pengelolaan dana desa di 82 desa di Kabupaten Buru. Rata-rata satu desa mendapatkan kucuran sekitar Rp 700 juta per tahun.Menurut Ria, tahun 2016 semua desa di Kabupaten Buru berhasil mengelola dana desa dengan tingkat penyerapan hingga 100 persen. Tidak ada laporan atau temuan oleh aparat penegak hukum ihwal dugaan penyalahgunaan dana desa di Buru. Kabupaten tersebut menjadi yang terbaik dalam pengelolaan dana desa di Maluku. Sebanyak dua desa masuk kategori desa maju.Ria mengatakan, keberhasilan itu tercapai berkat kerja keras pendamping desa yang kebanyakan berasal dari Buru. "Biasanya setiap minggu kami meminta laporan perkembangan pekerjaan dari mereka. Bahkan, kadang setiap hari. Mereka diminta selalu ada di lapangan. Setiap minggu, Bupati juga berkunjung ke desa-desa untuk memantau langsung penggunaan dana desa," katanya.Padahal, kondisi geografis sejumlah desa di Buru tidak bisa dijangkau dengan kendaraan. Ada pendamping desa yang berjalan kaki hingga lebih dari 12 jam. Ada desa yang juga terdiri atas dusun-dusun dengan jarak hingga lebih dari 10 kilometer.Sebagian besar dana desa masih dipergunakan untuk pembangunan fisik, seperti jalan menuju lokasi pertanian dan perkebunan masyarakat. Kehadiran dana desa terbukti berhasil mengubah wajah desa. "Perubahan itu sangat terasa," ujar Ria.Infrastruktur itu nantinya bisa mendorong aktivitas ekonomi sehingga dana desa pada tahun-tahun mendatang akan lebih banyak untuk porsi pemberdayaan ekonomi.Pengawasan ditingkatkanSecara terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik rencana Satuan Tugas Dana Desa yang akan melibatkan kejaksaan di dalamnya. Pengawasan dana desa dinilai perlu ditingkatkan. "Katanya polisi juga mau dilibatkan dalam pengawasan, itu bagus. Akan tetapi, harus tidak berbenturan kewenangannya," ujar Prasetyo, Jumat (11/8).Kejaksaan menurut rencana juga akan mengumpulkan kepala desa seluruh Indonesia untuk diberi pengarahan terkait pengelolaan dana desa. "Mereka nanti akan dikumpulkan. Mungkin di kantor kejaksaan negeri ataupun di kantor pemda (pemerintah daerah) kota atau kabupaten. Kami beri pengarahan di sana bagaimana mengelola dana desa. Kami beri juga penjelasan agar mereka menghindari kemungkinan penyimpangan," katanya.Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak 2015 hingga 10 Agustus 2017 terdapat 110 kasus korupsi anggaran desa yang melibatkan 139 pelaku. Sebanyak 107 pelaku adalah kepala desa, sedangkan sisanya merupakan perangkat desa. Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengatakan, masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berperan aktif mengawasi pengelolaan dana desa. BPD, lanjut Almas, perlu lebih maksimal menyerap aspirasi dan mengajak masyarakat aktif terlibat dalam pembangunan desa, mulai dari pemetaan kebutuhan desa, perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban."Masyarakat desa sangat potensial untuk mengawasi dana desa agar tidak dicurangi," ujar Almas.Sementara itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku menolak rencana penggunaan dana desa untuk pembangunan gapura oleh Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. "Mereka meminta pertimbangan saya dan setelah saya dalami, saya tolak. Jika itu dilakukan, bisa masuk tindak pidana korupsi," katanya. (FRN/DD10/DD14)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000