JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan beberapa penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8). Mereka terindikasi menerima suap terkait sengketa perdata yang tengah diproses.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan adanya penangkapan terhadap beberapa penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). “Sejauh ini empat orang yang diamankan tim KPK,” kata Basaria saat dihubungi Kompas melalui pesan singkat.
Empat orang ditangkap karena terindikasi terlibat dalam transaksi suap terkait sengketa perdata yang sedang diproses di PN Jaksel.
Basaria melanjutkan, empat orang itu terdiri dari satu orang panitera, dua orang advokat, dan satu orang petugas kebersihan (office boy). Mereka ditangkap karena terindikasi terlibat dalam transaksi suap terkait sengketa perdata yang sedang diproses di PN Jaksel.
Setelah menangkap keempat penegak hukum itu, kata Basaria, KPK akan melanjutkan pemeriksaan. “Pihak yang diamankan tim akan kami periksa secara intensif,” kata Basaria.