Pemblokiran Situs Berkonten Negatif
Terungkapnya produsen konten hoaks di dunia maya oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu menunjukkan peredaran ujaran kebencian yang bermuatan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial selama ini ternyata diorganisasi melalui sebuah sindikat yang bernama Seracen. Konten yang mengumbar kebencian terhadap orang atau kelompok tertentu ini disebarluaskan melalui 800.000 akun yang berkaitan dengan grup Seracen.
Hal yang cukup mengejutkan dari pengungkapan ini adalah operasi penyebaran berita bohong atau hoaks ternyata dikerjakan secara profesional dan memiliki nilai jual hingga ratusan juta rupiah. Seracen yang beroperasi sejak tahun 2015 telah menjual jasa mereka kepada sejumlah klien. Konten hoaks yang diproduksi memiliki motivasi untuk memprovokasi masyarakat agar saling membenci dan hidup terkotak-kotak berdasarkan kelompoknya.