Pendaftaran Bakal Calon Legislatif PSI Resmi Dibuka
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Solidaritas Indonesia resmi membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon wakil rakyat pada Pemilu 2019. Selain gratis, proses perekrutan akan melibatkan tim panel independen yang bertugas menentukan lolos atau tidaknya pendaftar sebagai calon legislatif yang akan diusung oleh PSI.
Peresmian pendaftaran bakal caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten atau kota dilakukan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di Jakarta, Minggu (27/8). Peresmian dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie. Beberapa pengurus DPP PSI yang hadir antara lain Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Ketua DPP Bidang Eksternal PSI Tsamara Amany.
Grace menyampaikan, PSI telah mengalihkan fokusnya terhadap upaya pemenangan pemilu walaupun sampai saat ini PSI belum lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum. ”Kami sangat siap mengikuti verifikasi dari KPU. Begitu banyak boks yang berisi berkas verifikasi di samping saya ini berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan simbol dari kesiapan kami dalam proses verifikasi oleh KPU,” tuturnya.
Sebelumnya, PSI lolos verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ”Menurut saya, verifikasi Kemenkumham lebih sulit dibandingkan verifikasi oleh KPU,” ujar Grace.
Ia mengatakan, seluruh proses seleksi bakal caleg akan dilaksanakan dengan transparan dan gratis. Proses penentuan pendaftar yang lolos sebagai caleg dari PSI dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari pihak PSI dan berbagai tokoh masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat yang ikut menilai ialah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk, pakar pertahanan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani, mantan Komisioner Komisi Nasional Perempuan Neng Dara Afifah, dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI Sri Budi Eko Wardhani.
”Dalam tim juri, walaupun ada dari pihak PSI, porsi lebih besar dipegang para tokoh masyarakat. Jumlah tokoh masyarakat ini pada masa mendatang akan terus bertambah karena pendaftar bakal caleg juga semakin banyak. Jadi, saya, Antoni, ataupun pimpinan DPP yang lain tidak memiliki hak veto untuk menentukan seseorang lolos atau tidak menjadi caleg PSI,” kata Grace.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai caleg dari PSI dapat mengunjungi situs s.id/CalegPSI ataupun mengunjungi kantor PSI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pada tahap awal, pendaftar membuat tulisan mengenai cara melawan korupsi dan intoleransi.
Setelah itu, pendaftar mengisi formulir daring di situs s.id/CalegPSI dengan melampirkan KTP, nama akun media sosial, serta data riwayat hidup. Pengumuman bagi pendaftar yang lolos untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya diumumkan pada 30 Oktober 2017. (DD14)