logo Kompas.id
Politik & HukumSolusi dari Pemerintah...
Iklan

Solusi dari Pemerintah Dibutuhkan Segera

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kehadiran kelompok produsen kabar bohong seperti Saracen menunjukkan jagat internet Indonesia merupakan pasar besar bagi industri hoaks. Oleh karena itu, solusi dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk dijadikan dasar hukum perlindungan masyarakat serta untuk mengembangkan literasi digital secara nyata.Manajer Program Kelas Muda Digital (Kemudi) Resa Temaputra, Minggu (3/9), di Jakarta, menuturkan, terdapat tiga permasalahan yang menyebabkan netizen Indonesia sangat rentan mengonsumsi hoaks. Permasalahan itu adalah kurangnya budaya kritis, rasa fanatisme berlebihan terutama dalam peristiwa politik, serta upaya penegakan hukum dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang justru digunakan sebagai alat membungkam dan memenjarakan.Resa menilai, pemerintah secara berkala harus mengubah pendekatan hukum yang digunakan menjadi pendekatan yang seutuhnya bertujuan melindungi warga pengguna internet. Pemerintah juga perlu memahami hakikat kebebasan di internet agar tidak sekadar melakukan kontrol melalui pemblokiran yang terbukti tak mampu menutup perkembangan produsen hoaks."Kondisi saat ini menunjukkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, masih kebingungan dengan pertumbuhan dan inovasi yang tinggi melalui internet. Padahal, pemerintah seharusnya memprioritaskan pemberian bekal pengetahuan kepada masyarakat, terkait hak dan kewajiban di internet yang merupakan ranah publik," ujar Resa.Sebab, kata Resa, kontrol yang dilakukan pemerintah dengan menyensor dan memblokir situs web dan akun media sosial yang dianggap mengganggu keutuhan bangsa tidak efektif meredam produksi kabar bohong. Ia berharap pemerintah secara serius menggalakkan literasi digital, terutama kepada generasi muda, yang merupakan warga digital. Melalui literasi digital, generasi muda mengetahui rambu-rambu dan memiliki referensi untuk berperilaku di dunia maya.Kasus SaracenKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang tercantum dalam organisasi Saracen. Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk menghimpun fakta dalam kasus itu. "Penyidik telah tiga kali melakukan pemeriksaan kepada JAS, tetapi di setiap BAP (berita acara pemeriksaan) semua keterangannya berbeda-beda. Atas dasar itu, kami akan sandingkan dengan fakta hukum yang tengah dikumpulkan," tutur Martinus.Sementara itu, Martinus mengatakan, penyidik kepolisian juga masih menunggu kajian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana di 14 rekening milik JAS. (SAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000