logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Agung Belum Akan...
Iklan

Kejaksaan Agung Belum Akan Memanggil Ketua KPK

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CX_vR3HaXM6QU-13mMeYVy97Pps=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F455675_getattachmentfee0b98d-162e-4c4d-9b81-27448ff0b660447073.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Penetapan tersebut dibacakan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung, Kamis (7/9), masih menelaah laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. Agus dilaporkan oleh Jaringan Islam Nusantara setelah diduga memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, Kejaksaan Agung masih mempelajari laporan yang disampaikan Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid. Pihaknya mengaku belum berniat memanggil Agus Rahardjo dalam waktu dekat lantaran perlu mencermati laporan yang masuk.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000