Novanto Diperiksa Pekan Depan
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada Senin (11/9) pekan depan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Pemeriksaan Novanto itu hanya berselang sehari sebelum sidang perdana praperadilan yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Jumat (8/9), di Jakarta, KPK telah menyurati Novanto terkait rencana pemeriksaan tersebut. "Kami berharap pihak-pihak yang dipanggil agar datang. Kalau ada yang dibantah, di sinilah ruangnya dan publik akan melihat ini sekaligus menjadi contoh bagi kita semua," katanya.Febri memastikan, kendati pemeriksaan Novanto itu hanya sehari sebelum persidangan praperadilan Novanto, hal itu tidak akan memberi pengaruh apa pun terhadap penyidikan. "Proses di pengadilan terpisah dengan penyidikan ini. Kendati proses praperadilan berlangsung, bukan berarti penyidikan berhenti sebentar. Penyidikan akan jalan terus," ujarnya.Biro Hukum KPK telah menerima surat dari PN Jakarta Selatan mengenai permohonan praperadilan Novanto. Terkait perkara tersebut, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah menjamin, praperadilan Novanto akan berjalan independen dan tanpa tekanan siapa pun. MA menepis anggapan ada pertemuan antara Ketua MA Hatta Ali dan Novanto di Surabaya, beberapa waktu lalu, untuk membahas praperadilan di PN Jaksel.Abdullah mengatakan, MA akan mengawasi jalannya sidang praperadilan Novanto karena perkara tersebut menarik perhatian publik. Namun, pemantauan itu tidak sampai berupa intervensi dan tekanan psikologis kepada hakim. (REK)