Kilas Politik & Hukum
Sekjen Kemenhub Tak Tahu Proyek Ditjen Hubla Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka Adhiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Jumat (15/9). Adhiputra ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, bersama dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. "Saya hanya ditanya mengenai tugas sebagai sekjen dan hubungan dengan Dirjen Hubla. Mengenai adanya suap dan uang tersebut, saya tidak tahu. Kalaupun ada perkara di kementerian, bukan menjadi wewenang saya, melainkan tugas dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) inspektorat," katanya. Ia mengaku terkejut dengan keberadaan uang Rp 20,3 miliar di mes tempat tinggal Tonny. Terkait proyek pengerukan yang dipersoalkan KPK, Sugihardjo pun mengaku tidak mengetahui secara rinci, termasuk pengadaan barang/jasanya. (IAN)