MALANG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Sabtu (16/9), di rumah dinasnya di Kota Batu, Jawa Timur. Hingga kini, KPK masih meminta keterangan Wali Kota Batu di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
”Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) KPK terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko bersama seorang pengusaha swasta. OTT terjadi pada pukul 13.30 WIB di rumah dinas Wali Kota Batu oleh enam petugas KPK,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Sabtu.
Benar ada OTT KPK terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Barung mengatakan, dirinya tidak bisa memberitahukan materi kasus OTT tersebut karena hal itu merupakan kewenangan KPK. Namun, KPK tetap berkoordinasi dengan Polda Jatim dalam OTT terhadap Eddy Rumpoko ini.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batu Shanti Restuningsasi belum bisa memberikan keterangan terkait kabar OTT KPK terhadap Wali Kota Batu tersebut. ”Saya masih akan mencari kebenaran kabarnya dan baru akan memberitahukan tindakan yang akan diambil Pemkot Batu setelah benar-benar mengetahui kepastian kabar itu,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT KPK di salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur. ”Sekitar lima orang diamankan, termasuk kepala daerah dan pejabat unit pengadaan. Sejumlah uang juga diamankan. Diduga pemberian terkait fee proyek di daerah setempat,” kata Febri.
Sekitar lima orang diamankan, termasuk kepala daerah dan pejabat unit pengadaan.
Saat ini, lanjut Febri, sebagai tindakan awal, tim membawa kelima orang itu ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal. ”Kami akan informasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, yang dihubungi terkait dengan penangkapan berturut-turut terhadap dua kepala daerah dan pimpinan legislatif di daerah dalam empat hari terakhir ini, mengatakan, KPK sebenarnya sudah tak kurang dalam mengingatkan kepala daerah ataupun anggota DPRD agar tak lagi korupsi. KPK pun sudah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar pemerintah daerah memperbaiki sistem penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal.
Terkait dengan sejumlah OTT yang terjadi dalam empat hari terakhir ini, Laode mengatakan, KPK tak mungkin membiarkan jika ada laporan masyarakat yang masuk terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah. KPK, lanjutnya, jauh dari kesan menciptakan drama, sebagaimana kritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dalam melakukan OTT.
”Tentu saja kami tak mungkin membiarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah mereka,” ucap Laode.