logo Kompas.id
Politik & HukumAJI Yakin Menang jika Kasus...
Iklan

AJI Yakin Menang jika Kasus Dhandy Diteruskan ke Pengadilan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2qaQp41elk6jp6gFsr1QSgPfr8c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170917_102527-3984x2241.jpg
Aris Setiawan Yodi

Dari kanan, Ketua AJI Indonesia Suwarjono, Dandhy Dwi Laksono dari Majelis Pertimbangan Organisasi AJI, dan Iman D Nugroho dari Bidang Advokasi AJI menggelar konferensi pers di kantor AJI di Jakarta. Minggu (17/9).

JAKARTA, KOMPAS — Aliansi Jurnalis Independen Indonesia yakin pihaknya akan menang apabila laporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi kepada pihak kepolisian terhadap tulisan anggota AJI, Dhandy Dwi Laksono, yang dianggap menebarkan kebencian, diteruskan hingga meja pengadilan. AJI mengatakan memiliki data lengkap yang dapat membuktikan kebenaran dari tulisan.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9), Dandhy dilaporkan oleh DPD Repdem Jawa Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena mengunggah tulisannya ke akun media sosial (Facebook) yang berjudul ”San Suu Kyi dan Megawati”. Tulisan itu dianggap pihak Repdem sebagai tuduhan yang menghina dan menebarkan kebencian terhadap presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000