logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Minta Pendapat IDI Soal...
Iklan

KPK Minta Pendapat IDI Soal Kondisi Novanto

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan meminta pendapat alternatif Ikatan Dokter Indonesia soal kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik yang juga Ketua DPR Setya Novanto. Novanto kembali mangkir dari pemeriksaan KPK, yang semestinya dijadwalkan Senin (18/9), dengan alasan masih menjalani perawatan kesehatan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik bersama dokter KPK juga sudah mendatangi sebuah rumah sakit di Jakarta Timur untuk mengonfirmasi kondisi Novanto. Pengecekan ini dilakukan setelah istri Novanto menyampaikan surat ketidakhadiran suaminya karena tengah dirawat."Dari hasil pengecekan tersebut, tentu akan disusun dan dipelajari dulu. Dari sana, kami akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk untuk menyurati IDI (Ikatan Dokter Indonesia) agar melakukan second opinion atau tindakan lain terhadap yang bersangkutan," kata Febri.Mengacu pada Pasal 4 Perjanjian Kerja Sama antara KPK dan IDI tentang Kerja Sama Penilaian Medis dalam rangka Pendapat Medis Kedua terhadap Saksi/Tersangka/Terdakwa yang Perkaranya ditangani oleh KPK,berbunyi penilaian medis second opinion dapat dilakukan dalam hal saksi/tersangka/terdakwa menolak untuk memberikanketerangan dalam tahap pemeriksaan, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntut-an dengan alasan sakit berdasarkan surat keterangan atau diagnosis sementara dokter sebelumnya.KPK beberapa kali meminta pendapat IDI terkait alasan sakit tersangka yang tak hadir dalam pemeriksaan. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi menyatakan, IDI siap membantu memberikan pendapat medis kedua selama ada surat dari KPK. "Sampai saat ini, KPK belum berkirim surat. Jika memang ada, IDI akan siapkan pemeriksa kesehatan yang independen. Dipilih berkaitan dengan keilmuan sesuai dengan penyakit yang diderita yang bersangkutan. Tempat pemeriksaannya kami siapkan dan hasil diserahkan ke KPK," tutur Adib.Hingga kemarin, Novanto dikabarkan masih dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut kakak kandung Novanto, Setyo Lelono, berdasarkan pemeriksaan, Novanto didiagnosis menderita vertigo, penyempitan jantung, dan gangguan pada ginjal."Vertigo dirasakan adik saya sudah cukup lama. Namun, kita tidak menyangka ada masalah di jantung, ginjal, dan kondisi gulanya yang naik," kata Lelono.Lelono membantah penyakit adiknya muncul tiba-tiba setelah ada panggilan pemeriksaan KPK. Sebelum dirawat di RS Premier, Novanto pernah dirawat di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, karena vertigo. Berdasarkan rekomendasi dari dokter, Novanto kemudian dirawat ke RS Premier Jatinegara untuk dilakukan operasi.Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran kode etik oleh Novanto ataupun Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari surat yang dilayangkan Novanto kepada pimpinan DPR, dan diteruskan Fadli ke KPK. "Kami sudah terima surat itu dari Sekretariat Jenderal DPR. Namun, surat masih diverifikasi tim ahli di MKD. Ahli mengkaji isi suratnya dan juga dasar-dasar aturan dikeluarkannya surat. Menurut rencana, baru besok (hari ini), ahli memaparkannya dalam rapat pimpinan MKD," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. (IAN/APA/DD15)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000