logo Kompas.id
Politik & HukumKoalisi Masyarakat Sipil Tolak...
Iklan

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pelibatan TNI

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J2KXxl2Nm6SRJXmp_7AQ_F02nMU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170922DD0801.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diwakili Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri (kiri), dan Deputi Direktur Riset Elsam Wahyudi Djafar (kanan) menyatakan penolakan terhadap pelibatan militer dalam penanganan terorisme.

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diwakili Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, Kontras, dan Elsam menolak pelibatan militer dalam penanganan terorisme. Pelibatan tersebut hendak diatur lebih lanjut melalui peraturan presiden setelah Rencana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disahkan DPR.

”Pelibatan militer (TNI) tidak perlu dilakukan,” kata Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers ”Menyikapi Perkembangan Pembahasan RUU Terorisme dan Rencana Pelibatan Militer dalam Perpres” di Jakarta, Jumat (22/9).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000