› Politik & Hukum›Pengelolaan Butuh Regulasi... Iklan Pengelolaan Butuh Regulasi Baru Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS Kompas/Ferganata Indra Riatmoko Direktur Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana meninjau sejumlah kendaraan sitaan negara yang ditampung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Rabu (20/9). Kemenkumham sedang menggodok rancangan undang-undang pengelolaan benda sitaan negara untuk mengurangi penumpukan barang sitaan yang berpotensi merugikan negara serta dapat disalahgunakan oknum tertentu. Editor: Bagikan kompascetak