logo Kompas.id
Politik & HukumInstruksi Pusat Belum Tepat...
Iklan

Instruksi Pusat Belum Tepat Sasaran

Oleh
· 2 menit baca

SEMARANG, KOMPAS — Instruksi pemerintah pusat belum secara tepat menyasar persoalan dan karakteristik korupsi di setiap daerah di Indonesia yang beragam. Akibatnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi di sejumlah daerah belum optimal. Tenaga Ahli Madya Kedeputian Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi sejumlah strategi dan instruksi presiden terkait pencegahan korupsi agar dapat lebih tepat sasaran."Kami mencoba fokus dengan mengakomodasi kompleksitas di setiap daerah," ujar Abraham di sela-sela diskusi kelompok terarah (FGD) terkait penyusunan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2018 di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/10).FGD dilakukan di 10 kabupaten/kota, antara lain Pekanbaru, Medan, Makassar, Manado, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Dalam FGD itu dihimpun masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat di setiap daerah. Masukan tersebut, lanjut Abraham, akan menjadi masukan bagi pembahasan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, akan dituangkan Inpres Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2018.Adapun enam isu Aksi Antikorupsi 2018 adalah fokus pencegahan korupsi pada sektor penerimaan barang dan jasa, perizinan, penegakan hukum, tata niaga, penerimaan negara, serta sumber daya alam dan energi. Transparansi anggaranPejabat fungsional Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK, Wahyu Dewantara Susilo, mengatakan, pemberantasan korupsi dapat efektif jika ada sinergi antara KPK dan seluruh elemen masyarakat. Wahyu menambahkan, pihaknya terus mendorong transparansi penganggaran di daerah. Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Andreas Pandiangan, mengatakan, belum optimalnya transparansi penganggaran menjadi kendala utama aksi antikorupsi di sejumlah daerah. (DIT)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000