› Politik & Hukum›Hukum dan Rasa Keadilan Publik Iklan Hukum dan Rasa Keadilan Publik Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/ALIF ICHWAN Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto. Pembacaan putusan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Akibat penetapan tersangka dinilai tidak sah, status tersangka yang disandang Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun digugurkan. Sidang dihadiri kuasa hukum Novanto dan KPK. Editor: Bagikan kompascetak