JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan diberikan akses untuk memeriksa keuangan pada Kementerian Pertahanan dan unit organisasinya. Hal itu disampaikan anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Kamis (12/10), di Jakarta.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada awalnya menolak audit alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Agung pun membantah kebenaran informasi itu. ”Saya tegaskan, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk memeriksa keuangan,” ujarnya.
Agung menjelaskan, dari tahun 2007 sampai dengan 2017, BPK telah memeriksa lebih kurang 27 jenis pemeriksaan di Kementerian Pertahanan. Bentuk pemeriksaan tersebut ialah pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja. Selain itu, masih ada pemeriksaan yang dilaksanakan pada unit organisasinya.
Terkait dengan hambatan yang dialami BPK dalam pemeriksaan alutsista, itu terjadi karena adanya permasalahan pada salah satu akun yang dijadikan sampel. Masalah itu terkait dengan dokumen dan substansinya. ”Akun tersebut bersifat material dan telah diselesaikan,” lanjut Agung. (DD08)