› Politik & Hukum›Pemanggilan Paksa Belum... Iklan Pemanggilan Paksa Belum Terlalu Mendesak Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/LASTI KURNIA Ketua Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar (kanan) dan Wakil Ketua Panitia Angket Eddy Kusuma Wijaya menunggu di ruang rapat Panitia Angket yang kosong tanpa kehadiran pimpinan KPK dan juga anggota Panitia Angket di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/10). Pimpinan KPK tidak memenuhi undangan Panitia Angket untuk kedua kalinya. KPK masih menunggu putusan uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait hak angket di Mahkamah Konstitusi. Editor: Bagikan kompascetak