logo Kompas.id
Politik & HukumProses Merapikan Data Sebabkan...
Iklan

Proses Merapikan Data Sebabkan Keterlambatan

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fAFm4eRJm54Sowb8qTamqi1pWVo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FDSC05317.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dukcapil dengan 10 Lembaga Pengguna, di Jakarta, Kamis (20/10).

JAKARTA, KOMPAS — Proses merapikan data penduduk yang sudah terekam menjadi salah satu penyebab keterlambatan program pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Kementerian Dalam Negeri menargetkan semua penduduk Indonesia telah terekam di tahun 2018.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, proses merapikan data penduduk memakan waktu lama karena banyak penduduk yang membuat KTP lebih dari satu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000