logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Tunggu Lampu Hijau Istana
Iklan

DPR Tunggu Lampu Hijau Istana

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi di bawah Kepolisian Negara RI yang diusulkan oleh DPR masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Di tengah ketidakpastian itu, rencana pengucuran anggaran bagi pembentukan Densus Tipikor sampai sekarang masih menggantung.Untuk menunggu kepastian dari pemerintah, rapat gabungan antara Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas pembentukan Densus Tipikor yang awalnya direncanakan pada Senin (23/10) pun diundur ke Selasa (24/10) siang.Rapat gabungan itu baru akan diadakan setelah rapat terbatas Kabinet Kerja untuk membahas Densus Tipikor, Selasa pagi. Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding di Jakarta, Minggu (22/10), mengatakan, kunci pembentukan Densus Tipikor ada di tangan Presiden. Selama belum ada persetujuan Presiden, wacana pembentukan densus tidak bisa dipastikan karena permintaan anggaran Polri sebesar Rp 2,6 triliun juga belum tentu dikucurkan.Sementara itu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 menurut rencana akan disahkan hari Kamis, 26 Oktober. "Intinya adalah political will Presiden, diteruskan ke Menteri Keuangan, baru ke DPR. Kalau Presiden sudah setuju, Menteri Keuangan bisa memberi anggaran, baru disetujui di Badan Anggaran DPR," kata Karding, yang juga anggota Komisi III DPR. Adapun Istana belum bersikap final terkait rencana pembentukan Densus Tipikor. Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan sempat berbeda pandangan terkait hal ini. Presiden, melalui Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, menilai Densus Tipikor dibutuhkan, sementara Kalla merasa Densus Tipikor tidak diperlukan. Ketua Panitia Kerja Pemerintah Pusat RAPBN 2018 Said Abdullah mengatakan, anggaran untuk Densus Tipikor sampai saat ini belum dibahas antara Banggar dan Kementerian Keuangan. Banggar tidak berani meloloskan permintaan anggaran Polri untuk densus sampai ada kepastian dari Presiden tentang pembentukan unit baru pemberantas korupsi itu.Wacana pembentukan Densus Tipikor juga Polri disoroti oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Permintaan anggaran Rp 2,692 triliun untuk densus dinilai berlebihan dan tidak adil terhadap lembaga penegak hukum lain."Harus ada kesetaraan terkait anggaran. Seharusnya kejaksaan mendapatkan anggaran yang lebih besar karena kerja besar. Dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Lagi pula apabila kemudian Densus Tipikor itu mengkhususkan penyidikan, konsekuensi penuntutan akan lebih banyak lagi. Jadi, sepatutnya anggaran ditambah untuk semua," kata anggota PJI, Narendra Jatna. (AGE/LAS/IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000