Penahanan 11 Pelaku Penyerangan Kemendagri Resmi Ditangguhkan
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penahanan 11 warga Tolikara yang menjadi pelaku penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri secara resmi ditangguhkan pada Kamis (30/10). Sebelumnya mereka ditahan sejak 11 Oktober di Rutan Markas Polda Metro Jaya.
Dari pantauan Kompas pada Jumat (31/10) sekitar pukul 08.00 WIT, tujuh pelaku penyerangan telah berada di Markas Polda Papua. Adapun inisial tujuh pelaku ini adalah YK, JY, YW, IW, PY, YA, dan TW.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal saat ditemui mengatakan, empat pelaku lainnya tidak dipulangkan ke Papua karena masih berstatus mahasiswa di Jakarta. Inisial empat pelaku yang berstatus mahasiswa adalah DK, LW, IW, dan OK.
”Hanya tujuh pelaku yang dipulangkan ke sini. Mereka didampingi oleh salah tokoh masyarakat di Tolikara, yakni Lepinus Weya,” kata Kamal.
Kamal mengatakan, ketujuh pelaku penyerangan ini akan dibawa ke Tolikara untuk membantu proses negosiasi masalah blokade Jalan Trans-Papua oleh simpatisan John Tabo selama tiga pekan terakhir.
Sebab, lanjutnya, warga yang memblokade jalan itu menuntut agar 11 pelaku penyerangan kantor Kemendagri segera dibebaskan.
”Mereka akan diterbangkan ke Tolikara pada Rabu pagi. Setibanya di sana, mereka akan membantu kami untuk bernegosiasi dengan para warga yang memblokade jalan,” kata Kamal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tolikara Derwes Jikwa saat dihubungi dari Jayapura mengatakan, Jalan Trans-Papua yang menjadi satu-satunya akses jalur darat dari Wamena ke Tolikara masih diblokade hingga kini.
”Dalam beberapa hari ini pasokan barang kebutuhan pokok terus menipis, seperti beras, gula, minyak goreng, dan bahan bakar minyak,” kata Derwes.
Ia mengungkapkan, selama ini warga Tolikara sangat tergantung dari pasokan berbagai barang kebutuhan pokok dari Wamena. Sebab, Wamena menjadi pusat perekonomian dan transit berbagai barang dari Jayapura.
”Massa menuntut agar pihak kepolisian membebaskan belasan warga Tolikara yang ditangkap karena menyerang kantor Kementerian Dalam Negeri pada 11 Oktober lalu. Setelah itu, barulah mereka membuka kembali ruas jalan tersebut,” kata Derwes.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.