logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Keterlibatan Keluarga...
Iklan

Dugaan Keterlibatan Keluarga Akan Didalami

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kepemilikan saham istri dan anak Setya Novanto dalam salah satu perusahaan pemenang lelang pengadaan KTP elektronik menunjukkan relasi yang sangat kuat dengan apa yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut. KPK akan mendalami hal tersebut.Pada sidang dugaan korupsi dalam pengadaan KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11) lalu, jaksa KPK mengungkap keterlibatan sejumlah anggota keluarga Novanto di PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi merupakan salah satu perusahaan Konsorsium Percetakan Negara RI, pemenang lelang pengadaan KTP-el. Pemilik saham terbesar PT Murakabi adalah PT Mondialindo Graha Persada yang merupakan milik Reza Herlindo, anak Novanto. Duduk sebagai komisaris PT Mondialindo, Destri Astriani Tagor yang tak lain istri Novanto dan Dwina Michaela, anak Novanto (Kompas, 4/11). Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, Sabtu (4/11) di Jakarta, mengatakan, pengungkapan fakta kepemilikan perusahaan itu membuat siapa saja yang terlibat dalam perkara KTP-el menjadi lebih terang. "Publik menemukan fakta secara terang benderang di ruang persidangan kemarin. Seharusnya itu dilanjutkan penyidik KPK untuk menggali dan mengembangkannya," katanya.Selain kepemilikan perusahaan, dalam persidangan Jumat lalu, jaksa juga membuka rekaman percakapan antara Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem dan Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Biomorf Lone merupakan perusahaan penyedia program KTP-el, sedangkan PT Quadra Solutions merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI.Dalam rekaman percakapan itu, terungkap adanya aliran dana dari PT Quadra Solution ke Novanto. Dalam rekaman itu, Anang mengatakan, jatahnya Andi Narogong yang dia sebut sebagai Asiong diberikan kepada S alias Setya Novanto. Isi percakapan itu dibenarkan Anang yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, untuk menuntaskan kasus KTP-el, dibutuhkan keberanian KPK. Menurut dia, ada persekongkolan yang sempurna dalam kasus ini yang melibatkan sejumlah pihak. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi yang terungkap dalam persidangan. KPK akan membuktikan sejumlah fakta bahwa ada pihak yang diduga korupsi bersama-sama. Untuk itu, bukti-bukti, baik komunikasi pihak-pihak terkait, aliran dana, maupun lainnya, diungkap di persidangan. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000