logo Kompas.id
Politik & HukumMusa Menilai Jaksa...
Iklan

Musa Menilai Jaksa Berspekulasi

Oleh
madina nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CIFAyw878Cq9Z7j7MKyQ-eKUgb0=/1024x858/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171108_132600.png
Kompas/Madina Nusrat

Musa Zainuddin, mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rabu (8/11), menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya Musa dituntut 12 tahun penjara karena menerima suap hingga Rp 7 miliar untuk proyek pembangunan jalan di Maluku.k

JAKARTA, KOMPAS --  Musa Zainuddin, mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terdakwa penerima suap proyek dana aspirasi untuk pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Rabu (8/11), menyatakan, keberatan terhadap tuntutan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jaksa telah mengarang cerita terhadap perkara saya,” kata Musa saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000