logo Kompas.id
Politik & HukumNovanto Tetap Menolak...
Iklan

Novanto Tetap Menolak Diperiksa

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gXjsLiGGCgPRVkL9I5vCPLjFxWs=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F455924_getattachment9dae046a-9dcd-4f5f-982a-5ea2e832448a447318.jpg
Kompas/Lasti Kurnia

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

JAKARTA, KOMPAS — Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Rabu (15/11). Novanto beralasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang KPK yang diajukannya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, Selasa kemarin, mengatakan, penolakan ini sama seperti yang dilakukan KPK saat dipanggil Panitia Angket DPR terhadap KPK. Ketika itu, KPK juga menolak memenuhi panggilan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi pasal angket dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sekarang, Novanto melakukan hal serupa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000