logo Kompas.id
Politik & HukumCalon Hakim Agung Harus Paham ...
Iklan

Calon Hakim Agung Harus Paham Organisasi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Untuk memenuhi kebutuhan hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial kembali membuka pendaftaran calon hakim agung. Seleksi periode kedua ini terbuka untuk berbagai kalangan asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan serta mengerti tugas dan kewajiban sebagai hakim agung.Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Madaraman Harahap di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (20/11), mengatakan, Mahkamah Agung membutuhkan enam hakim agung. Kebutuhan ini terdiri dari dua hakim agung untuk mengisi kamar perdata, satu untuk kamar pidana, satu untuk kamar militer, dan satu hakim dengan keahlian hukum perpajakan untuk kamar tata usaha negara (TUN).Madaraman menambahkan, dari rapat pleno pada Rabu pekan lalu, Komisi Yudisial memutuskan membuka kesempatan kepada Mahkamah Agung, pemerintah, dan masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan dan bisa mengikuti proses seleksi.Khusus untuk kandidat nonkarier, calon hakim agung harus berijazah doktor dan magister bidang hukum tertentu dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian di bidang hukum. "Jadi, kalau ada masyarakat yang berminat atau memiliki calon yang dirasa cocok, silakan ajukan ke Komisi Yudisial. Tentu harus sesuai dengan persyaratan," kata Madaraman. Dihubungi secara terpisah, peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah, mengatakan, calon dari setiap jalur memiliki kelebihan dan kekurangan. Setiap calon harus memiliki kualifikasi yang sesuai, tidak hanya paham dengan isu-isu peradilan.Menurut Liza, peserta dari jalur nonkarier harus berusaha memahami Mahkamah Agung sebagai sebuah organisasi, tidak hanya masalah peradilan. Mereka harus belajar sendiri. Hal ini tentu berbeda dengan calon yang berasal dari jalur karier karena berkecimpung di organisasi itu lebih lama."Calon hakim agung seharusnya tak hanya mengerti masalah perkara, tetapi juga internal karena organisasi ini akan menjadi rumah bagi mereka," ujarnya.Calon yang berasal dari nonkarier memiliki nilai lebih jika dilihat dari pengetahuan dalam isu-isu peradilan terkini. Liza menjelaskan, peserta yang berasal dari kalangan akademisi ataupun advokat akan memiliki keuntungan karena fleksibilitas mereka dalam bersinggungan dengan isu tersebut."Advokat ataupun akademisi tentu memiliki waktu dan dana yang lebih untuk mendapatkan pengetahuan terbaru dari isu-isu peradilan terkini," ucapnya. Liza mencontohkan kebutuhan akan hakim agung di bidang TUN dengan spesifikasi hukum perpajakan. Saat ini hanya ada satu hakim agung TUN yang memiliki spesifikasi tersebut, yaitu Hary Djatmiko, yang berasal dari Kementerian Keuangan. Menurut Liza, integritas dan kapasitas calon hakim agung menjadi perhatian utama, apalagi untuk hakim dengan spesifikasi khusus. "Laporan harta kekayaan penyelenggara negara menjadi salah satu indikator untuk melihat kredibilitas calon hakim agung," ujarnya. Rekam jejakMadaraman menambahkan, Komisi Yudisial bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melihat rekam jejak para calon. "Kami juga memiliki badan investigasi internal untuk melihat kapasitas para calon. Tentu itu nanti akan dilakukan setelah calon masuk tahap uji kepribadian," katanya.Kesempatan masyarakat mengusulkan calon hakim agung akan dibuka sejak Senin (20/11) hingga Selasa (12/12). Informasi tersebut bisa diakses melalui situs resmi Komisi Yudisial, yaitu www.komisiyudisial.go.id."Namun, jika calon masih kurang, pendaftaran akan dibuka hingga terkumpul lebih dari enam orang," ucap Madaraman. (DD12)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000