logo Kompas.id
Politik & HukumReformasi Kultural Masih...
Iklan

Reformasi Kultural Masih Terkendala

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Reformasi kultural masih belum sepenuhnya berjalan di tubuh Kepolisian Negara RI. Doktrin Angkatan Bersenjata RI yang masih kental untuk sebagian perwira menghambat langkah Polri menuju pola pikir polisi sipil yang berlandaskan nilai demokrasi.Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (21/11), di Jakarta mengungkapkan, kultur Polri belum banyak berubah dibandingkan ketika Polri masih bersatu dengan TNI. Sejumlah perwira polisi belum mampu menyesuaikan diri dengan perubahan Indonesia dari semi-otoriter di era Orde Baru menjadi demokrasi pascareformasi.Menurut dia, sebagian perwira yang dibentuk ketika masih di dalam ABRI memiliki pandangan dan pola pikir berbeda dibandingkan yang dididik Akademi Kepolisian pada masa demokrasi. "Polisi pada masa ABRI, termasuk saya, masih merasakan doktrin ABRI, sedangkan yang lahir pada zaman demokrasi tak lagi menerima doktrin ABRI sehingga perlu ada persamaan persepsi. Sebab, di negara demokrasi, kekuasaan di tangan rakyat, maka Polri harus mengubah sikap arogan dan harus menjadi pelayan rakyat," ujar Tito dalam peluncuran bukunya berjudul Democratic Policing yang ditulis bersama peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Hermawan Sulistyo.Tito menambahkan, semua anggota Polri harus menjadikan rakyat sebagai pemegang kekuasaan. Anggota kepolisian harus melindungi rakyat, menjaga prinsip-prinsip akuntabilitas dengan bertanggung jawab kepada rakyat, memahami kehendak masyarakat, hingga menjadikan masyarakat sebagai mitra kerja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Hermawan mengatakan, buku tersebut disusun sebagai pegangan dan pedoman perwira kepolisian. Upaya itu dilakukan agar mereka memahami tugas dan peran Polri yang sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.Sebagai penanggap buku itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, salah satu perwujudan pemolisian demokratis ialah penegakan hukum yang dilandasi HAM. Di sejumlah kasus seperti terorisme dan kebebasan berekspresi di media sosial, penghormatan HAM harus dikedepankan. (SAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000