logo Kompas.id
Politik & HukumPidana Alternatif Kian...
Iklan

Pidana Alternatif Kian Mendesak

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara semakin hari semakin membeludak atau overcrowded. Secara nasional, tingkat kelebihan penghuni mencapai 84 persen. Lembaga pemasyarakatan dan rutan yang idealnya dihuni 123.000 narapidana/tahanan kini harus menampung 230.000 penghuni. Melihat kondisi itu, pembentuk undang-undang didesak untuk segera memikirkan alternatif pemidanaan selain penjara. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ma\'mun di sela-sela Rapat Teknis Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (22/11), mengatakan, kini sulit mencari lembaga pemasyarakatan atau rutan yang tidak membludak. "Bahkan, ada LP atau rutan yang kelebihan sampai 700 persen, seperti di Bagansiapi-api, Riau. Di Banjarmasin 600 persen," ujarnya.Dari total penghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan, kata Ma\'mun, sebanyak 40 persen adalah narapidana/tahanan kasus narkoba. Meskipun dimungkinkan pengguna narkoba direhabilitasi, 99 persen putusan hakim memerintahkan para terdakwa kasus narkoba dihukum penjara. "Ini di luar kendali kami. Seharusnya hukuman kurungan, adalah ultimum remedium, alternatif terakhir dalam opsi hukuman. Jadi, yang masuk ke penjara itu yang benar-benar mengganggu masyarakat," katanya. Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia Topo Santoso secara terpisah mengatakan, pembuat undang-undang perlu mengkaji kembali aturan pemidanaan. Tak semua jenis tindak pidana perlu dikenai sanksi berupa hukuman penjara."Sanksi dengan merampas kemerdekaan (kurungan) otomatis akan berimbas kepada kapasitas LP. Padahal, banyak negara sudah meninggalkan dan menggantinya dengan opsi lain," ujarnya. Topo menyebut, 30 persen kasus pidana di Belanda dan Jepang diselesaikan di luar pengadilan lewat keadilan restoratif atau proses perdamaian lewat mediasi untuk mencapai keadilan yang diharapkan para pihak yang terlibat, yaitu pelaku dan korban (keluarganya) dengan mencari solusi terbaik yang disepakati para pihak. (DD12)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000